Penafsiran Ayat Hukum dalam Ahkam Al-Qur’an Karya Ali Ibn Muhammad Al-Kiya Al-Harasi
DOI:
https://doi.org/10.54801/0zrppb74Keywords:
tafsir al-kiya al-harasi, ayat-ayat ahkam, alqur'anAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam Kitab Ahkam al-Qur’an karya ulama terkemuka mazhab Syafi'I, Ali ibn Muhammad al-Kiya al-Harasi (w. 504 H/1110 M). Kitab ini merupakan salah satu sumber penting dalam tradisi penafsiran hukum (ayat-ayat ahkam) dalam Al-Qur'an, yang secara spesifik berfokus pada penggalian dalil-dalil hukum syariat dari teks suci. Fokus utama penelitian adalah menganalisis metodologi penafsiran (manhaj tafsir) yang digunakan oleh al-Harasi, termasuk sumber-sumber yang ia rujuk, pendekatan istinbat (pengambilan kesimpulan hukum), dan corak penafsirannya yang kental dengan nuansa fikih Syafi’i. Melalui pendekatan studi kepustakaan (library research), ditemukan bahwa al-Kiya al-Harasi menyajikan tafsir hukum yang sangat sistematis. Ia secara rinci memaparkan pandangan hukum berbagai mazhab (terutama Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali) seraya memberikan argumentasi yang kuat untuk menguatkan pendapat mazhabnya. Keunggulan kitab ini terletak pada kemampuannya menggabungkan telaah mendalam terhadap prinsip-prinsip ushul fikih dengan analisis teks Al-Qur'an, menjadikannya karya yang kaya akan wawasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kitab Ahkam al-Qur’an karya al-Harasi memiliki kontribusi signifikan dalam khazanah tafsir. Karya ini tidak hanya berfungsi sebagai kitab tafsir ahkam yang otoritatif bagi mazhab Syafi’i tetapi juga sebagai dokumen penting yang merefleksikan diskursus hukum-teologis pada masanya. Pemahaman terhadap karya ini menawarkan wawasan krusial mengenai evolusi interpretasi hukum Al-Qur’an dan peran ulama dalam menjembatani teks suci dengan praktik hukum keseharian.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fathul Arifin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


