Hukum Pembunuhan dalam tafsir Al-Qurthubi : Integrasi tafsir fiqhi dan etika perlindungan jiwa

Authors

  • farhan Anshari IAI PERSIS BANDUNG

DOI:

https://doi.org/10.54801/xvxd4414

Keywords:

Tafsir al-Qurṭubī, hukum pembunuhan, qisāṣ

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep hukum pembunuhan dalam Tafsīr al-Qurṭubī dengan menelusuri integrasi antara tafsir fiqhi dan etika perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs). Al-Qurṭubī, sebagai mufasir yang berlatar belakang fuqaha, menampilkan pendekatan tafsir yang tidak hanya normatif-hukum, tetapi juga etis-humanistik. Melalui metode analisis deskriptif terhadap ayat-ayat qishāṣ dan diyat, penelitian ini menemukan bahwa Al-Qurṭubī memandang hukum qishāṣ bukan sekadar bentuk pembalasan, melainkan instrumen moral untuk menjaga keseimbangan sosial dan mencegah pertumpahan darah. Pendekatan ini menunjukkan bahwa tafsir fiqhi dalam al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān memuat nilai kemanusiaan yang sejalan dengan maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya dalam aspek perlindungan jiwa manusia.

Downloads

Published

2026-04-16

How to Cite

Hukum Pembunuhan dalam tafsir Al-Qurthubi : Integrasi tafsir fiqhi dan etika perlindungan jiwa. (2026). Journal of Ulumul Qur’an and Tafsir Studies, 5(1), 15-26. https://doi.org/10.54801/xvxd4414

Similar Articles

1-10 of 43

You may also start an advanced similarity search for this article.