Tafsir Syahadat Dalam Persfektif Udung Abdurrahman Ya’kub: Studi Tafsir Pada Buku Al-Adzkar
DOI:
https://doi.org/10.54801/r55v0a92Abstract
Penelitian ini berfokus pada penafsiran Syahadat Udung Abdurrahman Ya’kub yang di uraikan dalam ikrar keIslaman. Udung Abdurrahman ya’kub merupkan salah satu tokoh agama di Jawa Barat khususunya dikalangan Syarikat Islam, dan pondok pesantren Cikoneng. Ikrar keIslaman ini menjadi ciri khas dari keduanya karena sering dibacakan pada suatu forum baik formal maupun non formal. Penelitian ini bertujuan, mengungkap penjelasan dari keseluruhan terkait dua kalimat syahadat dalam perspektif U.Abdurrahman Ya’kub,dan metode seperti apa yang digunakan dalam penafsirannya.Serta bagaimana strategi dan tantangan yang beliau dalam menghadapi problematika yang dapat mempengaruhi dalam penafsiranya. Menganilisi unsur apa saja yang terkandung didalamnya. Langkah peneliti dalam penelitian ini, menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan buku dan wawancara. Melalui pendekatan teori studi ketokohan yang dicetuskan oleh Abdul Mustaqim. Penelitian ini berfokus pada peneliatian naratif teks ikrar keIslaman Dari hasil temuan pada penelitian ikrar keIslaman U. Abdurrahman ya’kub menjelaskan pada pokok tauhid bukan hanya sekedar mempercayai dari rububiyyah dan ke Uluhiyyahan-Nya saja. Akan tetapi beliau menambahkan tahid mulkiyyah yaitu, pengakuan manusia terhadap kerjaan Allah SWT, agar senantiasa tunduk dan patuh. Pada teks penafsiranya beliau menggunakan bahasa sunda dengan penjelasan secara ringkas dan padat, serta mamasukan dalam penfsirannya pesan teologis, politik, ideologi dan social. Penelitan ini bahwa harus lebih banyak lagi kajian kajian terhadap tafsir lokal sebagai tafsir budaya nusantara. Studi ketokohan pun mesti terus dikembangkan terutama terhadap ulama lokal untuk mencari penafsiran yang kontekstualisasi dan relevan pada budaya dan social masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fahmi Nur Fadilah, Haris Muslim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


