Sekolah Rakyat Sebagai Kebijakan Pendidikan Afirmatif: Analisis Strategi Pengentasan Dan Pemutusan Rantai Kemiskinan Antargenerasi

Authors

  • Naih Nurjanah Institut Agama Islam Persis Bandung
  • Ahmad Syahid UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Sarbini Sarbini UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Supiana Supiana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.54801/axwcf480

Keywords:

Sekolah Rakyat, Kebijakan Afirmatif, Pengentasan Kemiskinan, Kemiskinan, antargenerasi, mobilitas sosial, modal manusia

Abstract

Kemiskinan dan ketimpangan kesempatan pendidikan merupakan persoalan struktural yang saling berkaitan dan berpotensi memperkuat reproduksi kemiskinan antargenerasi di Indonesia. Dalam konteks tersebut, Program Sekolah Rakyat hadir sebagai kebijakan pendidikan afirmatif yang diarahkan untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem melalui penyediaan pendidikan formal berbasis asrama dan dukungan layanan yang terintegrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis Program Sekolah Rakyat sebagai kebijakan pendidikan afirmatif dalam strategi pengentasan kemiskinan dan pemutusan rantai kemiskinan antargenerasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis kebijakan pendidikan berbasis studi kepustakaan dan analisis dokumen. Analisis kebijakan menggunakan kerangka William N. Dunn, analisis implementasi menggunakan model George C. Edward III, sedangkan mekanisme pendidikan dalam peningkatan mobilitas sosial dianalisis melalui Human Capital Theory. Data penelitian bersumber dari regulasi, dokumen kebijakan pemerintah, data statistik, laporan kelembagaan, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekolah Rakyat memiliki potensi sebagai kebijakan afirmatif melalui perluasan akses pendidikan, penyediaan lingkungan belajar yang lebih terjamin, dan penguatan modal manusia kelompok miskin dan miskin ekstrem. Namun, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada komunikasi kebijakan, kecukupan sumber daya, komitmen pelaksana, tata kelola birokrasi, serta integrasi lintas sektor. Penelitian menyimpulkan bahwa Sekolah Rakyat berpotensi menjadi instrumen strategis dalam mengurangi ketimpangan pendidikan dan membuka jalur mobilitas sosial-ekonomi, tetapi dampaknya terhadap pemutusan kemiskinan antargenerasi memerlukan implementasi yang berkelanjutan dan evaluasi jangka panjang berbasis bukti.

References

Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik penunjang pendidikan 2024. Badan Pusat Statistik.

Bappenas, BPS, The SMERU Research Institute, & UNICEF. (2025). Child poverty in Indonesia. UNICEF Indonesia.

Bappenas, BPS, The SMERU Research Institute, & UNICEF. (2025). Multidimensional child rights deprivation in Indonesia. UNICEF Indonesia.3

Becker, G. S. (1964). Human capital: A theoretical and empirical analysis, with special reference to education. University of Chicago Press.

Akbar, M., Fachlevi, A. R., & Sudadi. (2026). Sekolah Rakyat sebagai instrumen kebijakan pendidikan inklusif di Indonesia. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 11(2). https://doi.org/10.23969/jp.v11i02.49162

Ibnu, K. I. M., & Kurniawan, T. (2025). Implementasi kebijakan Program Sekolah Rakyat Kementerian Sosial RI (studi kasus: Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan). Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 15(1). https://doi.org/10.33007/ska.v15i1.3739

Rafsanjani, M. F., Mukti, S., Kosim, R. M., Hidayat, A., & Supiana. (2026). Analisis kebijakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dalam tata kerja dan penerimaan peserta didik baru. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 11(1), 179–191. https://doi.org/10.23969/jp.v11i01.40667

Dunn, W. N. (2018). Public policy analysis: An integrated approach (6th ed.). Routledge.

Edward III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.

Gruijters, R. J. (2025). Deficit-oriented teacher beliefs and student outcomes in low- and middle-income countries. Sociology Compass. https://doi.org/10.1111/soc4.70129

Indra, & Hartono, D. (2020). Inequality of opportunity among Indonesian school children: Education, electricity and clean water. International Journal of Development Issues, 19(1), 119–144. https://doi.org/10.1108/IJDI-06-2019-0098

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, January 14). Mensesneg: Sekolah Rakyat strategi pemerintah putus mata rantai kemiskinan. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, January 13). Siapkan SDM unggul, Mensesneg: Pemerintah kerja keras tingkatkan pendidikan di Indonesia. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Lim, S. S., & Lee, J. (2022). Aspirations, human capital investment, and the intergenerational transmission of poverty in Indonesia. Social Indicators Research, 162, 377–412. https://doi.org/10.1007/s11205-021-02843-z

Psacharopoulos, G., & Patrinos, H. A. (2018). Returns to investment in education: A decennial review of the global literature. Education Economics, 26(5), 445–458. https://doi.org/10.1080/09645292.2018.1484426

Republik Indonesia. (2025). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 190.

Schultz, T. W. (1961). Investment in human capital. The American Economic Review, 51(1), 1–17.

Wirandana, P. A., & Khoirunurrofik, K. (2024). Educational inequality in Indonesia: Are intergovernmental fiscal transfers effective in reducing the gap? Educational Studies, 50(6), 1424–1443. https://doi.org/10.1080/03055698.2022.2103647

Kawinata, M., Djohan, S., Kadarusman, Y. B., & Desfiandi, A. (2023). Assessing the role of education on intergenerational income mobility: The case of Indonesia. Jurnal Ekonomi Indonesia, 11(3), 251–263. https://doi.org/10.52813/jei.v11i3.179

Behrman, J. R., Schott, W., Mani, S., Crookston, B. T., Dearden, K., Duc, L. T., Fernald, L. C. H., & Stein, A. D. (2017). Intergenerational transmission of poverty and inequality: Parental resources and schooling attainment and children's human capital in Ethiopia, India, Peru, and Vietnam. Economic Development and Cultural Change, 65(4), 657–697. https://doi.org/10.1086/691971

Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat; Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Rakyat sebagaimana diubah dengan Permensos Nomor 13 Tahun 2025

Published

06.08.2026

How to Cite

Sekolah Rakyat Sebagai Kebijakan Pendidikan Afirmatif: Analisis Strategi Pengentasan Dan Pemutusan Rantai Kemiskinan Antargenerasi. (2026). AL-IBANAH, 11(2). https://doi.org/10.54801/axwcf480

Similar Articles

1-10 of 41

You may also start an advanced similarity search for this article.