Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah Dalam Upaya Peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
DOI:
https://doi.org/10.54801/ekspektasy.v2i02.250Keywords:
Ekonomi Syariah, Penerapan, Prinsip , UMKMAbstract
Di Indonesia salah satu jenis usaha yang berkembang dalam masyarakat adalah UMKM, dimana merupakan suatu kegiatan bisnis yang bergerak di berbagai bidang usaha tertentu. UMKM dikenal sebagai usaha yang mampu mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Banyak sekali dijumpai kegiatan UMKM yang bermayoritas Islam akan tetapi tidak semua yang menerapkan prinsip ekonomi syariah. Rumusan masalah peneliti ini adalah Bagaimana penerapan prinsipĀ Ekonomi Syariah dalam upaya peningkatan UMKM. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip ekonomi syariah dalam upaya peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Jenis metode penelitian yang digunakan merupakan ikajian ikepustakaan i(library iresearch), yaitu ipenelitian iyang idisandarkan ipada itertulis idalam iberbagai ibuku-buku idan itulisan-tulisan iyang iberkaitan idengan iobjek ikajian, ibaik iyang iberkaitan isecara ilangsung iatau tidak ilangsug idengan ikajian iyang ipenulis ilakukan. Ijenis penelitian bersifat ideskriptif analitis imelalui ipengumpulan ibeberapa ipendapat iulama idan ipakar untuk ikemudian ditelaah idan idianalisa isehingga imenjadi isebuah ikesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian UMKM sangat penting bagi masyarakat untuk menerapkan prinsip perilaku yang diterapkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di dalam mengembangkan usaha. Penerapan perilaku prinsip ekonomi syariah yang diterapkan pelaku UMKM dalam menjalankan kegiatan perdagangan, seperti memegang nilai kejujuran, keadilan, menjauhi riba. Disamping itu masih ada pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang belum menerapkan prinsip ekonomi syariah seperti melakukan tindakan kecurangan, sehingga perlunya penerapan prinsip syariah yang di jalankan kepada pelakuĀ usaha yang di harapkan dapat benar-benar dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fitri Handayani Siregar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.